LEMBAGA PENJAMIN MUTU UNIVERSITAS KUNINGAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN AUDIT MUTU INTERNAL 2021 UNIVERSITAS KUNINGAN

Kuningan, Berdasarkan Undang-undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi mencantumkan pentingnya pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Tujuan utama AMI adalah memperoleh rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas dengan cara melakukan identifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaran pendidikan tinggi di tingkat Prodi dengan standar yang telah ditetapkan dalam SPMI UNIKU.

Tujuan AMI Melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi.

Dengan demikian Lembaga Penjamin Mutu Universitas Kuningan menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) UNIKU 2021 yang  sebelumnya (9/12/2021) LPM telah menyelenggarakan “Penyegaran dan Workshop AMI”, dalam acara tersebut melibatkan 28 auditor dari dosen-dosen Universitas Kuningan dari berbagai bidang keilmuan yang telah di SK Rektorkan untuk mengaudit prodi-prodi di Universitas Kuningan. Ada sekitar 18 Program Studi di Universitas Kuningan yang akan di audit dan juga kemarin (10/01/2022) telah melaksanakan GMeet Visitasi AMI.

Workshop AMI Universitas Kuningan

GMeet Visitasi AMI

Pada kegiatan workshop Rektor Universitas Kuningan mengungkapkan, bahwa di kampus – kampus lain itu, sudah ada yang dalam satu tahunnya menyelenggarakan sebanyak 2x kegiatan auditor. “Uniku juga yang baru satu tahun sekali ini, harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten,”

Kegiatan AMI  ini telah berjalan sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 15 januari 2022 dengan dibagi menjadi 3 periode; pertama pada tanggal 3-5 Januari 2022, kedua  pada tanggal 10-12 Januari 2022, Ketiga pada tanggal 13-15 Januari 2022.