PENETAPAN DENGAN DOKUMEN 2020

Standar yang ditetapkan oleh Universitas Kuningan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada peraturan tersebut menjelaskan  Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang terdiri atas; a) Standar Nasional Pendidikan, b) Standar Penelitian, c) Standar Pengabdian kepada masyarakat. Universitas Kuningan memiliki 24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan dilengkapi Standar Tambahan Universitas sebanyak 15 Standar tambahan.

 

PENETAPAN DENGAN DOKUMEN 2023

Standar yang ditetapkan oleh Universitas Kuningan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi