Pada hari senin tanggal 6 Oktober 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Kuningan mengadakan koordinasi awal akademik tahun 2025/2026 dengan melibatkan seluruh Kaprodi, Wakil Dekan I dan Dekan di Lingkungan Universitas Kuningan. Koordinasi ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan proses penilaian yang sesuai dengan feeder dikti yang akan diterapkan pada semester ganjil 2025/2026. Selain itu disampaikan pula perubahan dokumen kebijakan SPMI dan pengumuman pelaksanaan AMI tahun 2025/2026 dan memberikan arahan pada program studi untuk persiapan akreditasi. Pada sambutannya Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si menyampaikan segala arahan yang dilaksanakan hari ini adalah salah satu bentuk upaya kita sebagai perguruan tinggi untuk terus meningkatkan layanan sembari mengikuti perubahan peraturan yang dinamis. Tentunya hal ini tidak dipandang sebagai hambatan tetapi sebagai pemacu agar perguruan tinggi khususnya Universitas Kuningan dalam hal ini, selalu belajar untuk meningkatkan budaya mutu. Hal ini ditegaskan oleh Kepala LPM Universitas Kuningan, kegiatan koordinasi ini menjadi penting karena tanpa Kerjasama dari bapak dan ibu yang ada di fakultas maupun sekolah pascasarjana, kegiatan penjaminan mutu baik di pembelajaran, maupun yang lain tidak dapat tercapai. Hal ini terbukti dengan klister Universitas Kuningan pada SPMI sudah masuk klaster Hijau yang artinya dengan kerjasama kita Bersama Universitas Kuningan menjadi Universitas yang menjalankan budaya mutu dengan baik.