Kuningan, Satuan Penjamin Mutu (SPM) Universitas Kuningan menghadiri undangan Bimtek Pembuatan Dokumen Akreditasi Institusi dan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta Se-Jabar dan Banten yang diselengarakan Kopertis Wilayah IV KEMENRISTEKDIKTI bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara Universitas 17 Agustus Cirebon. Dalam kegiatan tersebut SPM Universitas Kuningan di wakili oleh Sekertaris SPM Universitas Kuningan saudara Heru Purnomo, M.Pd, Kegiatan Bimtek penyusunan borang APT dan Program Studi diikuti kurang lebih 143 PTS Se-Jabar dan Banten. Bimtek ini dilaksanakan menindak lanjuti dari Badan akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam peluncuran Instrument Akreditasi baru versi 3.0 yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2018. Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) yang baru memiliki beberapa fitur utama seperti lebih berorientasi pada Input, Proses, output dan outcome dibanding instrumen sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada Input saja, Standar borang lama yang terdiri dari 7 Standar akan berubah menjadi 9 standar, Selain itu hasil akreditasi yang baru akan dinyatakan dalam bentuk status dan peringkat seperti status terakreditasi atau tidak terakreditasi, sementara untuk peringkat baik, baik sekali, dan unggul. Akreditasi Institusi dan Program Studi Perguruan Tinggi adalah proses penilaian terhadap kapasitas institusi dan efektiftas pendidikan yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan BAN-PT dalam penjaminan mutu perguruan tinggi, SPM Universitas Kuningan memiliki komitment kuat terhadap peningkatan akreditasi institusi maupun program studi sebagai wujud tanggung jawab terhadap penjaminan mutu eksternal Universitas Kuningan.
SATUAN PENJAMIN MUTU UNIKU MENGIKUTI BIMTEK PENYUSUNAN BORANG APT DAN PROGRAM STUDI VERSI BARU BAN-PT
Loading...