13 Juni 2023 LPM telah menyelenggarakan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau yang di hadiri oleh Wakil Dekan 1 Universitas Kuningan, Ketua Program Studi Universitas Kuningan, Sosialisasi ini di awali dengan sambutan Wakil Rektor I Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si yang menyampaikan bahwa Program RPL merupakan program kemedikbudristekdikti yang di landasi dengan adanya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau Pada Perguruan Tinggi Yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik. Pelaksanaan RPL di Universitas Kuningan yang sedang berjalan hanya pada skema A1 yaitu calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain atau dari jenjang D3. Sedangkan RPL pada skema A2 yaitu calon mahasiswa yang sudah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun atau memiliki sertifikat kompetensi dan atau portopolio baru akan di lakasanakan tahun depan, hal ini tidak lepas dari kesiapan Universitas dalam menyiapakan peraturan rektor, pedoman pelaksanaan dan instrument asessmen serta assessor dari internal dan eksternal. sehingga diharapkan dari adanya sosialisasi ini bisa di tindaklanjuti dengan kesiapan program studi dan fakultas dalam menyiapkan calon mahasiswa baru di masa yang akan datang
Recent Posts
Archives
- February 2025
- December 2024
- September 2024
- July 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- July 2022
- May 2022
- January 2022
- September 2021
- October 2019
- August 2019
- May 2018
- April 2018
- January 2018
- January 2017
Recent Comments