PENINGKATAN (P)

Tahap kelima dan terakhir dari siklus PPEPP adalah peningkatan standar Dikti. Pada tahap ini, Universitas Kuningan harus terus-menerus meningkatkan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peningkatan standar mutu dilakukan dengan memperbaiki standar yang telah ditetapkan dan mengacu pada rekomendasi hasil audit mutu internal yang dilaksanakan Universitas Kuningan.