Tahap ketiga dari siklus PPEPP adalah evaluasi pelaksanaan standar Dikti. Pada tahap ini, Universitas Kuningan mengevaluasi kinerja mereka dalam melaksanakan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkala dan terstruktur. Kegiatan evaluasi pelaksanaan standar dilaksanakan melalui sistem yang dimiliki Universitas Kuningan diantaranya; evajamu.uniku.ac.id untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pembelajaran yang dilaksanakan setiap satu semester dan siamiku.uniku.ac.id untuk mengevaluasi semua pelaksanaan standar yang dimiliki universitas Kuningan. Hasil Evaluasi akan dilaporkan kepada pimpinan Universitas Kuningan melalui rapat tinjauan manajemen (RTM) yang kemudian akan dilakukan tindak lanjut hasil evaluasi.